nasional

KPK Kembali Garap Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:10 WIB
Yaqut Cholil Qoumas kembali dipanggil KPK untuk diperiksa kasus korupsi kuota haji 2024 (X @anna_hasbie)

Sementara kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini mengklaim KPK tidak menyita barang bukti milik kliennya.

Baca Juga: Kementerian UMKM Berkolaborasi dengan ADKASI Perkuat Ekosistem Usaha

Penyitaan yang dilakukan penyidik KPK terkait kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024.

"Terkait informasi penyitaan barang bukti elektronik dapat kami tegaskan bahwa yang disita tersebut bukan milik Gus Yaqut," klaim Mellisa, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Senin 18 Agustus 2025.***

Halaman:

Tags

Terkini