Baca Juga: Kemenhub Siapkan 33 Ribu Kuota Mudik Gratis Nataru 2025-2026, Begini Cara Daftarnya
Pemerintah pun mengimbau seluruh penyedia platform digital agar mematuhi kewajiban moderasi konten.
Selain itu juga menjaga komunikasi yang responsif dengan otoritas guna menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.***