Baca Juga: 5 Momen Ji Chang Wook Paling Nyatu dengan Bali, Yogya hingga Sumba! Bukti Cocok Tinggal di Indonesia
“Banyak hal yang kemudian ternyata masih bolong dan itu harus menjadi perhatian kita bagaimana perlindungan mereka,” tegas Yassierli.
Kelompok pekerja di sektor nonformal disebut sebagai yang paling rentan karena belum terpayungi aturan secara penuh.
Mulai dari pengemudi ojek online, pekerja perkebunan, hingga anak buah kapal (ABK), semuanya masih membutuhkan kepastian hukum yang jelas dan tegas.
Dengan meningkatnya laporan PHK sepihak, Kemenaker berkomitmen memperkuat sistem pengawasan dan menutup celah aturan agar tidak ada lagi pekerja yang kehilangan haknya tanpa perlindungan negara.
Pendekatan ini, kata Yassierli, bukan hanya soal penegakan regulasi, tetapi juga memastikan bahwa martabat pekerja tetap dihargai.***