nasional

KPK Tunggu Kejagung Serahkan Penyidikan Kasus Minyak Mentah Petral

Jumat, 21 November 2025 | 20:41 WIB
Kejagung ungkap penyidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah Petral (Foto: Kejaksaan Agung)

Kala itu, SBY menunjuk Petral untuk melakukan perdagangan minyak mentah antarnegara. 

Dalam praktiknya, Petral berbuat curang yakni membeli minyak melalui broker dan memanipulasi seolah-olah itu dilakukan antarperusahaan minyak dan gas negara.

Asep mencontohkan, harusnya Petral membeli minyak secara langsung kepada Petronas, Malaysia, tetepai pembeliannya dilakukan melalui pihak ketiga atau broker alias calo.

Baca Juga:Kejagung Sebut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral Sudah Naik Penyidikan

"Kemudian diubah supaya [seolah-olah] bisa langsung ke NOC [national oil company]," ujar Asep.

Lebih jauh Asep menyampaikan, pembelian minyak dari broker atau calo tersebut memperpanjang rantai distribusi perdagangan dan harga minyak mentah menjadi lebih mahal. 

"Tetap saja yang punya minyak ini adalah pihak ketiga dan seolah-olah dari national oil company. Nah, itu informasi yang kami terima ya, berupa dokumen," ucapnya.***

Halaman:

Tags

Terkini