nasional

Ray Rangkuti Sentil Keras DPR Sahkan RKUHAP: Pemerintahan Prabowo Sedang Menuju 'Republik Penguasa'

Kamis, 20 November 2025 | 11:32 WIB
DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) (Foto: Instagram/@fraksipkb)

“Poin ke lima itulah yang sedang terjadi. Yakni meluaskan peran TNI dan polisi di ranah sipil. Perluasan peran TNI itu telah ditandai dengan revisi UU TNI yang menambah wilayah sipil yang bisa dijabat oleh tentara aktif. Sementara kewenangan polisi diperkuat melalui KUHAP dan mengabaikan putusan MK Nomor 114/2025,” paparnya.

Mantan aktivis 98 itu menyebut semua langkah tersebut disusun secara sistematis untuk memperkuat kekuasaan eksekutif.

“Jadi semua dalam skenario yang tersusun rapi menuju republik penguasa. Yakni memperkuat posisi pemerintah dengan mengabaikan demokrasi, kontrol dan partisipasi masyarakat,” kata Ray.

Penguatan aparat keamanan lanjutnya, menjadi fondasi penting dalam pola kekuasaan baru.

“Peran dan kewenangan polisi perlu diperkuat dan diperluas, sebab mengelola republik kekuasaan tidak dapat lagi dilakukan dengan cara-cara orde baru. Sekalipun pola pikirnya sama, tapi caranya harus menyesuaikan dengan perkembangan kekinian,” ujar Ray.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti (Foto: Istimewa)

Ia menambahkan bahwa model represi tidak lagi dilakukan secara kasar seperti masa lampau. "Para oposisi dan kritikus misalnya, tidak akan lagi dimatikan usaha atau perdatanya. Apalagi sampai diculik atau dihilangkan. Itu cara orde baru dan terlalu kasar,” katanya.

Sebaliknya, Ray menilai upaya pengendalian kritik kini dilakukan melalui metode yang lebih halus dan terstruktur.

Baca Juga: DPR Pastikan RKUHAP Baru Tak Atur Penyadapan Polisi, Habiburokhman: Jangan Percaya Hoaks!  

“Caranya harus diubah dengan lebih halus. Misalnya menjatuhkan marwahnya melalui serangan medsos dengan mengerahkan para buzzer, lalu akan melangkah dengan mentersangkakannya," ucap Ray.

"Harus dibuat seolah semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku. Nah, di sinilah posisi penambahan kewenangan polisi di dalam KUHAP itu jadi penting,” timpalnya lagi.

Ia kembali menegaskan bahwa RKUHAP menjadi gambaran arah politik pemerintahan saat ini.

“Dari sini kita bisa memahami mengapa bunyi KUHAP seperti ini. Sebab pemerintahan Prabowo sedang menuju Republik Penguasa,” kata Ray memungkasi.***

Halaman:

Tags

Terkini