KONTEKS.CO.ID - Denny Indrayana menyatakan sikap dengan bergabung dalam tim hukum Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.
Dia menilai, proses hukum yang dihadapi Roy Suryo dkk sarat intimidasi.
Menurutnya, keputusannya bergabung dalam tim tersebut bukanlah keputusan spontan.
Baca Juga: LIMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Laksanakan Putusan MK dan Benahi Polri
"Saya memutuskan bergabung dengan tim kuasa hukum Roy Suryo Cs," ungkapnya di akun X miliknya @dennyindrayana pada Jumat, 14 November 2025.
Denny menyebut, langkahnya bergabung dalam tim yang membela Roy Suryo cs karena melihat adanya upaya penggunaan hukum secara tidak semestinya.
"Bukan semata melawan kriminalisasi tetapi juga modus intimidasi, yang memperalat hukum pidana untuk kepentingan mantan penguasa,” katanya.
Dia berpandangan, praktik tersebut tidak boleh dibiarkan. Dia pun menyatakan perlawanannya secara hukum maupun moral.
"Tindakan sok kuasa yang harus dilawan!" tegasnya.
Baca Juga: Seskab Teddy Tegaskan Akurasi Data Jadi Kunci Arah Kebijakan Presiden Prabowo
Sebelumnya, Roy Suryo berharap Presiden Prabowo tidak membiarkan proses pidana terhadap delapan orang dalam kasus tersebut terus berlanjut di era pemerintahannya.
"Pak Prabowo kan suka angka delapan. Masa di rezim Pak Prabowo tambah delapan lagi yang akan dipidanakan? Itu kan sungguh luar biasa,” katanya di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 November 2025.
Dia menuding, proses hukum yang menjeratnya ini bukanlah murni kehendak Prabowo.
Ia secara gamblang menuduh adanya orang-orang di sekitar Pak Prabowo yang sengaja memanfaatkan kasus ini untuk menjatuhkan citra Presiden.