Baca Juga: Simpan Tanggal Razianya, Operasi Zebra Jaya Dimulai Pekan Depan!
Meskipun mengakui UU Polri sudah melarang, Nasir tetap menilai bahwa yang dibutuhkan ke depan bukanlah larangan keras dari MK, melainkan sinkronisasi dan harmonisasi antara pemerintah dan DPR.
Ini menjadi sinyal bahwa parlemen mungkin akan tetap mencari celah regulasi di masa depan untuk memperbaiki putusan MK, dan tetap membuka jalan bagi aparat aktif untuk masuk ke ranah birokrasi sipil.***