Bagi masyarakat yang kendaraannya terlanjur "brebet", kini ada beban pembuktian baru yang harus mereka penuhi jika ingin keluhannya ditangani.
Simon menganjurkan warga untuk segera datang ke salah satu dari 32 bengkel tersebut, namun dengan satu syarat wajib membawa struk atau bukti pembelian BBM dari SPBU yang dicurigai.
Baca Juga: Cara Mudah Mengenali Manipulasi Deepfake Secara Visual dan Audio
Struk ini, lanjut Simon, menjadi tiket utama bagi konsumen. Bukti transaksi tersebut sangat dibutuhkan Pertamina untuk melakukan pelacakan (tracing).
Jika lokasi pembelian BBM sudah teridentifikasi melalui struk, barulah Pertamina bisa mengirimkan tim teknis untuk melakukan pengecekan spesifik di SPBU yang dilaporkan bermasalah oleh konsumen tersebut.***