Masa kerja Dewan Perdamaian itu diperkirakan berlangsung hingga akhir 2027.
Baca Juga: Kejagung Periksa Advokat, Notaris hingga Pihak LPEI dan Asuransi Soal Korupsi Kredit Sritex
Sugiono menambahkan, rancangan resolusi tersebut masih dalam tahap awal pembahasan di PBB.
“Kami ingin memastikan mandatnya benar-benar jelas, adil, dan sesuai prinsip misi penjaga perdamaian,” katanya.***