Masyarakat pun diminta untuk mengecek daftar produk bersertifikat halal dari PT Ajinomoto Indonesia maupun produsen lainnya melalui fitur “Cari Produk Halal” di laman resmi halalmui.org atau di website BPJPH Kementerian Agama.
Sementara itu, Hermawan mengutarakan, komitmen perusahaan dalam menjamin kehalalan dan kualitas produk dibuktikan melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara menyeluruh.
Yakni, mulai dari proses pengembangan, pemilihan bahan baku, pembelian, penerimaan bahan baku, analisa kesesuaian spesifikasi QC/QA, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi produk kepada konsumen.
“Seluruh tahapan ini diawasi secara ketat untuk memastikan setiap produk yang diterima masyarakat benar-benar halal, aman, dan berkualitas tinggi,” pungkasnya.
Baca Juga: Analisa BMKG Terkait Gempa Magnitudo 5,1 di Wilayah Laut Banda
Sebelumnya diberitakan, viral dan bikin geger warganet dengan beredarnya di media sosial video pendek peredaran bumbu dalam kemasan berlabel ‘Pork Savor’ Ajinomoto.
Video itu diunggah oleh akun media sosial @kuliner1menit_. Materi video memperlihatkan penggunaan bumbu berlabel “Pork Savor” dari merek Ajinomoto. ***