KONTEKS.CO.ID - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, melontarkan kritik keras terhadap proyek Coretax, sistem inti administrasi perpajakan nasional yang digadang-gadang sebagai tonggak reformasi pajak di era digital.
Menurut dia, proyek bernilai triliunan rupiah itu kini berubah menjadi skandal besar yang justru berpotensi merugikan negara.
“Coretax adalah salah satu skandal terbesar di sektor perpajakan yang muncul dari internal pemerintah sendiri,” tegas Bhima dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.
Baca Juga: Soal Masalah Coretax: dari Janji Sri Mulyani hingga Menkeu Purbaya Akan Bawa Jagoan IT
Bhima menilai proyek tersebut dikelola secara amatiran dan tidak profesional, meski digelontorkan dengan anggaran raksasa.
Akibatnya, sistem ini justru menimbulkan error berulang yang dikeluhkan oleh para pelaku usaha dan wajib pajak.
“Dengan anggaran yang sangat besar untuk pengadaan Coretax tapi dikelola secara amatiran, dikelola tidak profesional, mengakibatkan potential loss (potensi kerugian), peluang pajak yang akhirnya hilang karena error-nya Coretax,” ujarnya.
Bhima menegaskan, kerusakan sistem Coretax bukan sekadar persoalan teknis, namun telah menyentuh ranah pidana, karena berdampak langsung pada penerimaan negara.
“Kenapa kerugian negara? Karena rasio pajak yang turun itu salah satunya disumbang oleh Coretax. Jadi, ini ranahnya sudah kerugian negara dan pidana. Harus segera dituntut ke ranah pidana,” katanya menegaskan.
Menurutnya, pemerintah khususnya mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan eks Dirjen Pajak Suryo Utomo harus dimintai pertanggungjawaban penuh.
Ia pun mendesak agar BPK dan BPKP segera melakukan audit investigatif terhadap proyek Coretax, termasuk meminta klarifikasi dari Sri Mulyani sebagai mantan Menkeu serta pejabat-pejabat kunci di lingkungan Ditjen Pajak.
Baca Juga: Sistem Semrawut Sejak Awal, Purbaya Sebut Coretax Produk Gagal: Seperti Bikinan Anak SMA!
“Jadi ini harus meminta keterangan dari Sri Mulyani, mantan Dirjen Pajak (Suryo Utomo), kenapa dengan anggaran besar tapi hasilnya justru seperti ini. Harus ada audit investigasi oleh BPK atau BPKP,” ujar Bhima.