Selaku organisasi profesi, PERHAPI turut mengambil peran aktif dalam mendukung agenda pemerintah. Pihaknya sudah bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan sejumlah Kejaksaan Tinggi di Kalimantan untuk memberikan dukungan teknis dalam penyelidikan kasus tambang ilegal.
“Kami berkontribusi dalam menghitung estimasi cadangan yang hilang, potensi kerugian negara, hingga dampak lingkungan. Semua berbasis data geologi,” klaimnya.
PERHAPI juga menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam reformasi tata kelola pertambangan nasional.
“Kami siap membantu pemerintah menegakan hukum dan memastikan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam,” tegas Sudirman.
Baca Juga: Mantan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Penjara Terbukti Terima Suap Rp15,7 Miliar
Sebagai alternatif, PERHAPI mendorong skema kemitraan antara masyarakat dan perusahaan tambang. “Masyarakat bisa dilibatkan dalam jasa pengamanan, logistik, hingga hauling batubara,” ucapnya.
Menurut dia, skema ini telah berjalan di beberapa daerah di Kalimantan. Terobosan itu terbukti efektif mendongkrak pemerataan ekonomi tanpa melanggar regulasi.
“Ini solusi yang realistis untuk menciptakan keadilan tambang tanpa menabrak aturan,” pungkasnya. ***