KONTEKS.CO.ID - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.
“Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga,” ujarnya di Yogyakarta, Minggu 26 Oktober 2025.
Mahfud menekankan bahwa setiap warga negara tidak berkewajiban melapor ke KPK, dan lembaga antirasuah pun tidak berhak mendesak.
“Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor,” tegas mantan Ketua MK ini.
KPK Sudah Tahu Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Menurut Mahfud, informasi dugaan mark up proyek Whoosh sebenarnya telah diketahui KPK sebelum ia menyampaikannya ke publik.
“Yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja,” jelasnya.
Mahfud menilai pihak yang seharusnya dipanggil adalah mereka yang memiliki data dan berbicara lebih dulu mengenai proyek tersebut.
“Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh pencatat aja,” ujarnya.
Baca Juga: Biodata Heru Pambudi: Ponsel Mewah dan Kekayaan Rp71 Miliar Sukses Bikin Purbaya Minder
Sikap Santai Mahfud Soal Proyek
Saat ditanya kondisi proyek kereta cepat, Mahfud merespons dengan humor, “Ya, was-wus, was-wus, was-wus,” sambil tersenyum.
Mengenai rencana negosiasi Indonesia-China terkait utang proyek, ia mendukung langkah tersebut. “Memang harus negosiasi. Enggak bisa bayar, ya negosiasi. Jalannya tuh negosiasi. Silakan aja,” katanya.
Sebelumnya, Mahfud mengungkap dugaan mark up melalui kanal YouTube-nya pada 14 Oktober 2025. KPK menegaskan terbuka menerima data tambahan dari Mahfud untuk dianalisis lebih lanjut.