Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih itu sebelumnya dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara karena terbukti memfitnah JK.
Eksekusi terhadap Silfester jelas menjadi ujian konsistensi Kejagung dalam menegakkan supremasi hukum, termasuk dalam perkara ini.***