nasional

Silfester Matutina Belum Kunjung Masuk Bui, Kejagung: Kalau Ada Kita Ambil

Selasa, 14 Oktober 2025 | 21:16 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna (Foto: Istimewa)

Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih itu sebelumnya dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara karena terbukti memfitnah JK.

Eksekusi terhadap Silfester jelas menjadi ujian konsistensi Kejagung dalam menegakkan supremasi hukum, termasuk dalam perkara ini.***

Halaman:

Tags

Terkini