nasional

Kandungan Susu MBG Hanya 30 Persen, BGN Klaim Kandungan Gizi Tetap Setara

Selasa, 14 Oktober 2025 | 20:06 WIB
Kandungan susu MBG diketahui hanya 30 persen (Foto: bgn.go.id)

Ia menilai, kenaikan ini membuka peluang besar bagi peternak lokal untuk memperluas pasar yang selama ini dikuasai oleh impor.

“Ini artinya, ada ruang pertumbuhan besar bagi peternak lokal untuk mengisi pasar yang selama ini dikuasai impor,” katanya.

Dampak MBG ke Produksi Susu Lokal

Menurut Epi, saat ini 90 persen pasokan susu segar nasional berasal dari peternak lokal skala kecil dan menengah.

Dengan adanya MBG, ia meyakini pasar domestik akan lebih stabil dan memberikan insentif bagi peternak untuk meningkatkan produksi.

“Dengan MBG, pasar domestik menjadi lebih pasti. Peternak lokal memiliki insentif kuat untuk meningkatkan produksi, kualitas, dan kapasitas usaha mereka,” kata Epi.

Program MBG, yang mulai bergulir 6 Januari 2025, juga diklaim akan menciptakan efek domino ekonomi: dari sektor peternakan, pakan ternak, hingga industri pengolahan susu.

“Ini bukan soal berapa persen sekarang, tapi bagaimana kita memulai. MBG menciptakan pasar domestik yang kuat bagi susu lokal. Begitu peternak siap, kandungan lokal pasti naik,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati.

Baca Juga: Kepala BGN Janjikan Semua SPPG Terapkan Standar Polri, Dilengkapi Rapid Test Cegah Keracunan

“Program MBG menciptakan efek domino positif, dari peternakan, pakan, hingga industri pengolahan susu, semuanya ikut bergerak. Ini kebijakan gizi yang berdampak ekonomi luas,” tambahnya.

Kandungan Lokal Masih Jadi PR

Meski pemerintah membela diri dengan klaim kesetaraan gizi dan efek ekonomi jangka panjang, kritik publik belum mereda.

Kandungan susu segar yang hanya 30 persen dianggap bertolak belakang dengan semangat peningkatan gizi anak, serta memunculkan kecurigaan adanya kompromi industri dalam penyusunan kebijakan.

Hida memastikan bahwa seiring peningkatan kapasitas peternak nasional, kandungan lokal dalam susu MBG akan dinaikkan secara bertahap.

Namun, bagi sejumlah pengamat dan aktivis pangan, janji tersebut masih harus dibuktikan dengan kebijakan yang transparan dan berpihak pada peternak rakyat, bukan hanya pada korporasi pengolah susu.***

Halaman:

Tags

Terkini