Sebelumnya, perusahaan ini juga pernah dikaitkan dengan kasus korupsi emas ilegal sebanyak 109 ton periode 2010–2021 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp3,31 triliun. Selain itu, Antam juga terlibat dalam perkara rekayasa transaksi emas dengan pengusaha Budi Said, yang akhirnya dimenangkan Antam melalui putusan Mahkamah Agung (MA).
Saat ini, Antam dipimpin oleh Direktur Utama Achmad Ardianto dengan Komisaris Utama Ir. Rauf Purnama, M.Si., IPU.***