nasional

Beli Solar Ilegal dari Pertamina, Antam Ikut Rugikan Negara Rp16,79 Miliar

Senin, 13 Oktober 2025 | 14:06 WIB
Gedung Antam di kawasan Tanjung Barat. Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, perusahaan ini juga pernah dikaitkan dengan kasus korupsi emas ilegal sebanyak 109 ton periode 2010–2021 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp3,31 triliun. Selain itu, Antam juga terlibat dalam perkara rekayasa transaksi emas dengan pengusaha Budi Said, yang akhirnya dimenangkan Antam melalui putusan Mahkamah Agung (MA).

Saat ini, Antam dipimpin oleh Direktur Utama Achmad Ardianto dengan Komisaris Utama Ir. Rauf Purnama, M.Si., IPU.***

Halaman:

Tags

Terkini