“Pak Silfester yang intinya ada di Jakarta. Itu dulu saya jelaskan ya,” ujar Lechumanan saat ditemui di Mabes Polri, Kamis, 9 Oktober 2025.
Kasus ini menjadi sorotan karena proses eksekusi terhadap Silfester, yang telah berstatus terpidana, dinilai berjalan lambat meskipun putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap.***