nasional

Kejagung Cecar Senior Sales Executive Pertamina International Shipping Soal Korupsi Minyak Mentah

Jumat, 10 Oktober 2025 | 07:03 WIB
Tersangka korupsi minyak mentah dan produk kilang Pertamina. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kejagung)

KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mencecar mantan Senior Sales Executive I Crude Oil Cargo PT Pertamina International Shipping, YRW.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Kamis malam, 9 Oktober 2025, menyampaikan, penyidik memeriksa Senior Sales Executive I Crude Oil Cargo PT Pertamina International Shipping periode Mei 2022-Desember 2023 tersebut dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Selain YRW, lanjut Anang, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung memeriksa BN selaku Asisten Manager Overseas Charting periode 1 Oktober 2022-30 April 2024.

Baca Juga: Bongkar Korupsi Minyak Mentah Pertamina Riza Chalid Cs, Kejagung Periksa 4 Saksi

Penyidik memeriksa mereka sebagai saksi untuk tersangka Hasto Wibowo dan para tersangka lainnya, termasuk Riza Chalid.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS tahun 2018–‎2023, Kejagung menetapkan 9 tersangka pada gelombang kedua yakni:

Baca Juga:Kejagung Periksa 4 Pejabat Kilang Pertamina Internasional untuk Bongkar Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Cs

1 Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

2. Vice President ‎(VP) Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011–2015, Alfian Nasution (AN).

3. Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014, Hanung Budya Yuktyanta (HBY).

4. SVP Integrated Supply Chain 2017–2018, Toto Nugroho (TN).

5. VP Crude and Product PT Pertamina 2018–2020, Dwi Sudarsono (DS).

6. Mantan VP Integrated Supply‎ Chain, Hasto Wibowo (HW). 

Halaman:

Tags

Terkini