KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto (DS), dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
"DS selaku Kepala SKK Migas," kata Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.
Anang menyampaikan, selain kepala SKK Migas, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung memeriksa 4 orang lainnya.
Keempat orang tersebut di antaranya WSW selaku General Manager (GM) PT Kilang Pertamina Internasional RU-IV Cilacap periode 2024 sampai dengan sekarang.
Kemudian, AL selaku Koordinator Pengujian Pengelolaan Minyak Bumi pada Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi periode 2021 sampai dengan sekarang dan LYS selaku Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina Internasional.
"WCP selaku Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Kegiatan Usaha Hilir Minyak Bumi," ujarnya.
Baca Juga: Kejagung Periksa Empat Saksi Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Dkk
Penyidik memeriksa kelima orang tersebut sebagai saksi untuk tersangka Hasto Wibowo dan sejumlah tersangka lainnya, termasuk Riza Chalid.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS tahun 2018–2023, Kejagung menetapkan 9 tersangka pada gelombang kedua yakni:
1 Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).
2. Vice President (VP) Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011–2015, Alfian Nasution (AN).
Artikel Terkait
Kejagung Cecar Dirut PEP Cepu Soal Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Dkk
Eks Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kena Cecar Kejagung Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Bongkar Korupsi Minyak Mentah Pertamina Riza Chalid dkk, Kejagung Periksa Satu Saksi
Kejagung Periksa Empat Saksi Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Dkk
9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Pertamina Lakukan Kejahatan dari Hulu Hingga Hilir Rugikan Negara Rp285 Triliun