KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut salah satu temuan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, yakni soal katering haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di KPK, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025, menyampaikan, penyidik mendalami persoalan katering karena kasus ini bukan hanya soal kuota haji.
Ia mengatakan, KPK mendalami kasus ini terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Baca Juga: Periksa Eks Bendahara Amphuri, Penyidik KPK Dalami Soal Aliran Uang Keberangkatan Ibadah Haji
Menurutnya, kalau menghitung biaya penyelenggaraan haji, maka konsumsi, logistik, maupun akomodasi, itu menjadi salah satu biaya dalam pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.
Budi menyampaikan, penyidik KPK terbantu dengan temuan Pansus DPR RI soal katering haji tersebut.
Baca Juga: KPK Panggil Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Salah Satunya Kakanwil Kemenag Jateng