nasional

Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan Saat Akhir Pekan, Ini Alasan KPK

Selasa, 7 Oktober 2025 | 10:55 WIB
KPK periksa Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam Kasus Proyek Jalan di Kabupaten Mempawah (Foto: Instagram/@adpim.provkalbar)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

Adapun, pemeriksaan dilakukan pada akhir pekan atau Sabtu, 4 Oktober 2025. Ini alasan komisi antirasuah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan alasan pemeriksaan dilakukan akhir pekan. Kata Budi, penyebabnya karena penyidik selama satu pekan terakhir secara maraton memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak ASN hingga pihak swasta.

Baca Juga: MPW Pemuda Pancasila Jambi Tegaskan Dukung Japto Soerjosoemarno di Mubes XI

"Saudara RN (Ria Norsan) dijadwalkan di hari Sabtu karena memang hari-hari sebelumnya itu sudah banyak juga saksi yang dipanggil dijadwalkan untuk pemeriksaannya dan dimintai keterangannya,” kilah Budi dalam keterangannya, Selasa 7 Oktober 2025.

Tak hanya pemeriksaan saksi, kata Budi, penyidik juga telah menggeledah sejumlah tempat seperti, rumah dinas Bupati Mempawah hingga rumah pribadi Ria Norsan.

"Sehingga, tentu dari penggeledahan-penggeledahan itu penyidik mengamankan atau menyita sejumlah petunjuk yang nanti pasti dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini," ujarnya.

Baca Juga: Tambang Grasberg Freeport Kehilangan Produksi 600 Ribu Ton Tembaga

"Artinya memang penyidikan secara maraton ini dibutuhkan oleh penyidik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ria Norsan telah dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 21 Agustus 2025 dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.

KPK juga menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25-29 April 2025.

Baca Juga: Seluruh Jenazah Korban Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Ditemukan, 61 Utuh dan 7 Bagian Tubuh

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Halaman:

Tags

Terkini