KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, telah melakukan penelusuran aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB ke rekening keluarga Ridwan Kamil, termasuk istrinya Atalia Praratya.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
“Kalau keluarganya (Ridwan Kamil) sudah kami lakukan," ungkapnya di Gedung Merah Putih KPK, menukil Antara, pada Rabu 1 Oktober 2025.
Baca Juga: BMKG: Indonesia Siaga Cuaca Ekstrem dan Hujan Es di Periode Pekan Pertama Oktober
"Tentunya juga kami minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu," imbuhnya.
Pihaknya, kata Asep, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari kasus korupsi BJB yang terjadi pada periode 2021-2023 tersebut.
"Tentu menyangkut dengan PPATK, kami lihat cash flow-nya (arus kas), keluar masuk uangnya, dan lain-lain gitu ya,” jelas Asep.
Meski demikian, kata Asep, pihaknya masih mengutamakan penelusuran aliran dana ke Ridwan Kamil terlebih dahulu.
"Baru nanti kami lihat apakah masih memerlukan keterangan dari keluarganya atau tidak,” katanya.
Dugaan Dipakai untuk Pilkada Jakarta 2024
Sebelumnya, KPK menyebut sedang mendalami dugaan uang hasil korupsi iklan Bank BJB (BJB) mengalir untuk pembiayaan Pilkada Jakarta 2024.
Baca Juga: Megawati Pamer Punya Sederet Gelar Kehormatan: Tak Ada Pemalsuan dan Dianggap Bodoh
KPK menduga, eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu menerima aliran dana dari perkara tersebut.
Diketahui, Ridwan Kamil sempat maju sebagai Calon Gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.