"Mungkin kalau biro yang besar dapat kuotanya lebih besar. Kalau biro yang kecil, ya, kebagian 10 atau dibuat 10. Jadi sesuai dengan biro," jelas Asep.
Baca Juga: 50 Wanita Terkaya Dunia 2025: Dari Rafaela Aponte-Diamant hingga Marina Budiman dan Dewi Kam
Penegasan KPK dan Langkah Selanjutnya
KPK hingga saat ini belum membuka identitas penerima maupun pemberi uang.
Namun, lembaga antirasuah menegaskan bahwa kasus ini sedang ditangani dengan serius untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi kuota haji di masa depan.
"Fokus kami adalah menelusuri aliran dana dan memastikan semua pihak bertanggung jawab sesuai hukum," tegas Asep.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut ibadah umat Islam, sekaligus menunjukkan pentingnya pengawasan ketat di biro perjalanan dan instansi pemerintah.***