KONTEKS.CO.ID - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan tugas Tim Akselerasi Transformasi Reformasi Polri yang baru dibentuk.
Menurutnya, tim ini dibuat untuk memperkuat upaya perbaikan internal kepolisian sekaligus berjalan seiring dengan Komite Reformasi Polri gagasan Presiden Prabowo Subianto.
“Tim Reformasi Polri kan dari kemarin sudah saya jelaskan, bahwa tim ini tentunya selaras dengan apa yang dibentuk oleh Bapak Presiden yaitu Komisi Reformasi Polri,” kata Sigit saat ditemui di Mabes Polri, Jumat 26 September 2025.
Kapolri menekankan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen memperbaiki institusi kepolisian agar makin profesional dan dipercaya publik.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Ungkap Alasannya Tak Mundur Meski Didemo Publik Saat Kerusuhan Agustus 2025
Fokus pada Rekomendasi dan Identifikasi Masalah
Sigit menyebut tim memiliki beberapa tugas utama, antara lain melaksanakan rekomendasi, mengidentifikasi masalah, dan mengimplementasikan masukan untuk meningkatkan kinerja Polri.
“Dan tim ini tugasnya nanti melaksanakan rekomendasi, mengidentifikasi masalah, dan kemudian mengimplementasikan apa yang akan menjadi rekomendasi untuk memperbaiki institusi Polri agar semakin bisa melaksanakan tugasnya sesuai amanah UUD 1945 maupun Undang-Undang Kepolisian,” jelasnya.
Ia menambahkan, semangat pembentukan tim ini sederhana: agar Polri bisa lebih baik ke depan. “Sekiranya itu semangatnya, jadi mohon doanya, mohon dukungannya agar Polri bisa menjadi lebih baik,” kata dia.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ingatkan Super Kaya Wajib Patuh Pajak, Target Rp60 Triliun Masuk Kas Negara
Dibentuk Lewat Surat Perintah Kapolri
Tim Akselerasi Reformasi Polri dibentuk lewat Surat Perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani langsung oleh Sigit pada 17 September 2025.
Tanggal itu bertepatan dengan pelantikan eks Wakapolri Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, pembentukan tim merupakan langkah nyata Kapolri dalam memastikan akuntabilitas dan responsibilitas.
“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Trunoyudo.