nasional

Bikin Rakyat Murka, Fraksi PAN DPR Akhirnya Ajukan Penghentian Gaji-Tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya

Rabu, 3 September 2025 | 10:58 WIB
Fraksi PAN resmi ajukan penghentian gaji-tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya (Foto: Instagram/kolase)

KONTEKS.CO.ID - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI akhirnya mengajukan penghentian seluruh hak yang melekat berupa gaji, tunjangan hingga fasilitas Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Satria Utama alias Uya Kuya selaku legislator di Senayan.

Langkah tersebut diambil PAN demi menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga legislatif.

Penghentian seluruh hak keduanya diajukan langsung oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Disebut Teror untuk DPR

“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, Rabu, 3 September 2025.

Ia menjelaskan, langkah itu diambil demi menjaga marwah DPR sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.

Tentunya dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi.

Baca Juga: 12 Kucing Uya Kuya Dijarah: 8 Sudah Ditemukan, Ada Penjarah Minta Tebusan

"Fraksi PAN menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi," tuturnya.

Eko Patrio dan Uya Kuya sebelumnya telah dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI. Keputusan tersebut berlaku sejak Senin, 1 September 2025 lalu.***

Tags

Terkini