nasional

Survei AJI Ungkap Jurnalis Kerja Lebih dari 8 Jam, Tanpa Uang Lembur dan THR Sesuai

Minggu, 31 Agustus 2025 | 13:54 WIB
Ilustrasi aksi jurnalis. (Istimewa)

AJI menilai kondisi ini menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap hak-hak dasar jurnalis.

Baca Juga: Polisi Terus Geber Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Jurnalis hingga YouTuber Diperiksa Hari Ini

“Jurnalis dituntut bekerja di luar jam normal, tapi hak-hak normatifnya tidak dipenuhi. Ini jelas melanggar aturan,” ujar Caesar.

AJI mendesak perusahaan media untuk mematuhi ketentuan perundangan, termasuk aturan jam kerja, lembur, dan THR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja serta peraturan turunannya.***

Halaman:

Tags

Terkini