nasional

KPK Periksa Dirut KAI dalam Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU PT Pertamina

Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:44 WIB
KPK memanggil Dirut PT KAI dalam kasus Korupsi Digitalisasi (KPK)


KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, Bobby Rasyidin, Kamis 28 Agustus 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan Bobby Rasyidin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

“Hari ini, tim penyidik kembali memanggil Bobby Rasyidin sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT LEN Industri (Persero)," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis.

Baca Juga: Presiden Prabowo: Kalau Saya Brengsek, Saya Bisa Diganti

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," imbuhnya.

Sebelumnya, Bobby Rasyidin telah dipanggil tim penyidik KPK pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Kemudian, penyidik KPK juga memanggil 2 orang saksi lainnya, yakni Gunarso Darsoyono selaku partner pada kantor Akuntan publik S Mannan, Ardiansyah and Rekan dan Lanny Handoko selaku GM Finance and Treasury PT Sigma Cipta Caraka.

Baca Juga: Heboh Kemunculan Hiu Berwarna Oranye di Laut Kosta Rika Bikin Bingung Peneliti

Penyidikan kasus ini sudah berlangsung sejak Januari 2025.

Namun, KPK belum mengungkapkan identitas tersangka dalam kasus ini.***

Tags

Terkini