nasional

Sibuk Urus Jurist Tan, Kejagung Malah Tunda Pemeriksaan Nadiem Makarim?

Rabu, 20 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Kejagung fokus penyidikan empat tersangka utama, bukan ke Nadiem Makarim. (Instagram @nadiem.makariem)

 

KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung menegaskan belum melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2019-2024, Nadiem Makarim, dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan, "Terkait pemeriksaan Nadiem Makarim sampai sekarang belum terinformasi ada lagi," di kantornya pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Penyidikan saat ini difokuskan pada empat tersangka utama, yaitu:

  1. Staf khusus Nadiem, Jurist Tan
  2. Mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief
  3. Direktur Sekolah Dasar Sri Wahyuningsih
  4. Direktur SMP Mulyatsyah.

Baca Juga: Scam Digital Menggila, OJK Bekukan 71 Ribu Rekening dengan Kerugian Fantastis Rp4,6 Triliun

Penyidik Menyebar untuk Proyek di Berbagai Daerah

Anang menjelaskan, surat perintah penyidikan telah diterbitkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ke seluruh kejaksaan negeri karena proyek Chromebook berlangsung di berbagai daerah.

"Ini kan sudah penahanan, dikejar waktu," ujar Anang.

Keterlibatan penyidik Kejari dikarenakan keterbatasan penyidik di Jampidsus Kejagung, sementara objeknya sama, yakni pengadaan komputer berbasis Chromebook.

Baca Juga: Remisi Putri Candrawathi 9 Bulan di HUT RI ke 80, Lapas Ungkap Alasan dan Syarat yang Dipenuhi

Nadiem Makarim Sudah Dua Kali Diperiksa

Meskipun belum ada pemeriksaan tambahan, Nadiem tercatat telah menjalani pemeriksaan dua kali: oleh Jampidsus di Kejaksaan Agung dan oleh KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Penyidik juga menemukan sejumlah indikasi peran Nadiem dalam proyek ini.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menyatakan, "Grup itu membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila nanti NAM diangkat sebagai Menteri."

Hal ini mengacu pada grup percakapan Mas Menteri Core Team yang dibuat Nadiem Makarim pada Agustus 2019.

Baca Juga: Remisi Putri Candrawathi 9 Bulan di HUT RI ke 80, Lapas Ungkap Alasan dan Syarat yang Dipenuhi

Halaman:

Tags

Terkini