nasional

PK Tak Halangi Eksekusi Silfester: DPR Tantang Kejagung Berani Hukum Orang Dekat Jokowi

Selasa, 12 Agustus 2025 | 09:13 WIB
PK tak halangi eksekusi Silfester. (X @yusuf_dumdum)

KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan eksekusi terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina akan tetap dilakukan, meski ia mengajukan peninjauan kembali (PK).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta pada Senin, 11 Agustus 2025.

"PK tidak menunda eksekusi," tegas Anang kepada wartawan.

Baca Juga: Chery Tiggo 8 PHEV: SUV Hybrid 7-Seater Mewah, Rival Premium Auto Minder Lihat Teknologinya

Silfester sebelumnya divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-12 RI, Jusuf Kalla, pada 2019. Putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sejak lima tahun lalu.

Eksekusi Tanggung Jawab Kejari Jaksel

Meski vonis sudah inkrah, Silfester belum menjalani masa hukumannya. Pada 5 Agustus 2025, ia mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat ditanya alasan penundaan eksekusi, Anang menegaskan itu merupakan kewenangan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Coba tanya ke Kejari Jakarta Selatan, selaku jaksa eksekutornya,” ujar Anang.

Baca Juga: Dearly Djoshua Pacar Baru Ari Lasso? Awal Mula Kedekatan dan Curhat Cinta Terungkap, Bikin Heboh!

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menilai Kejaksaan seharusnya sudah melaksanakan eksekusi tanpa menunggu lama.

Desakan Keras dari DPR

Hasbiallah, legislator Fraksi PKB, menegaskan bahwa penundaan eksekusi tidak berdasar hukum.

"Kasus Saudara Silfester ini sudah inkrah, tidak ada celah lagi. Jadi harus dieksekusi, apalagi inkrahnya sudah lima tahun lebih," ucapnya melalui pesan singkat.

Ia mengingatkan bahwa publik berpotensi resah jika eksekusi terus ditunda. Menurutnya, masyarakat bisa menilai Silfester yang dekat dengan Presiden ketujuh RI Joko Widodo seolah kebal hukum.

Baca Juga: Ari Lasso Meledak: Sindir WAMI Soal Royalti Nyasar, Desak BPK hingga KPK Turun Tangan!

Halaman:

Tags

Terkini