nasional

Diperiksa KPK soal Google Cloud, Nadiem Makarim Bungkam, Hotman Paris Ikut Dampingi: Masih Tahap Lidik

Kamis, 7 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Nadiem Makarim diperiksa KPK soal Google Cloud. (Instagram @hotmanparisofficial)

 

KONTEKS.CO.ID - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mendadak jadi sorotan publik usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025, terkait dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di kementerian yang pernah dipimpinnya.

Nadiem Makarim keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.47 WIB. Saat dicecar pertanyaan oleh wartawan, ia hanya melempar senyum singkat tanpa memberi keterangan apa pun kepada awak media.

Sambil sesekali menyapa secara singkat, Nadiem Makarim langsung masuk ke mobil dan meninggalkan area. Aksi diamnya ini tentu saja memancing rasa penasaran publik.

Baca Juga: Sidang Dihentikan Mendadak, Nikita Mirzani Nangis Histeris: Aku Masih Kuat, Pak!

Sebelumnya, pihak KPK telah mengonfirmasi bahwa pemanggilan Nadiem berhubungan dengan penyelidikan perkara dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Didampingi Hotman Paris, Kasus Masih Tahap Lidik

"Nadiem dipanggil dalam rangka penyelidikan perkara pengadaan Google Cloud," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo pada Kamis, 7 Agustus 2025.

KPK juga menyebut telah memanggil beberapa pihak lain yang dianggap relevan untuk mendalami kasus ini. Namun, karena statusnya masih dalam tahap penyelidikan (lidik), informasi detail masih belum dapat disampaikan ke publik.

Baca Juga: Barito Mau Jadi Pasar Wisata, 50 Pedagang Masih Bertahan Meski Relokasi Tetap Jala

Nadiem sendiri hadir di Gedung KPK sejak pagi, tepatnya pukul 09.19 WIB, ditemani tim kuasa hukumnya, termasuk Hotman Paris Hutapea, sosok pengacara kawakan yang dikenal publik dengan gaya flamboyannya.

Dugaan kasus ini memang tengah mencuat dan menjadi perhatian banyak pihak, mengingat besarnya skala proyek teknologi di Kemendikbudristek selama masa kepemimpinan Nadiem.

Beda Kasus, Tapi Saling Beririsan

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa kasus Google Cloud tidak sama dengan kasus pengadaan laptop Chromebook yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Pengadaan Google Cloud adalah perangkat lunak. Sementara Chromebook adalah pengadaan perangkat keras,” jelas Asep.

Baca Juga: Barito Mau Jadi Pasar Wisata, 50 Pedagang Masih Bertahan Meski Relokasi Tetap Jala

Halaman:

Tags

Terkini