Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co Ltd.
Namun hingga kini KPK belum juga mengungkapkan jumlah dan identitas para tersangka.
Budi mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara.
“Belum bisa kami sampaikan (jumlah dan identitas tersangka). Kasus ini kaitannya dengan dugaan kerugian keuangan negara,” ujarnya pada Kamis 31 Juli 2025 lalu.***