Para penerima setiap bulan mendapatkan paket bahan kebutuhan pokok berisi beras, minyak goreng, dan biskuit. KPK menduga pelaksana proyek mengakali anggaran pengadaan bansos presiden yang dialokasikan sebesar Rp900 miliar.
Modusnya, para pelaku menurunkan kualitas isi paket bahan kebutuhan pokok.
Akibatnya, nilai paket yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan yang dianggarkan pemerintah.***