"Silakan menunggu karena masih diberi peluang untuk mengajukan upaya hukum banding," imbuhnya.
Pihaknya, tambah Andi, berterima kasih atas seluruh kritik yang disampaikan terkait vonis kasus impor gula tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih atas semua kritikan tersebut, sekeras apa pun saran dan masukannya, karena itu tanda bahwa masih banyak yang peduli dan cinta pengadilan," pungkasnya.***