nasional

OJK Awasi Ketat Revisi Polis Asuransi Usai Putusan MK, Klausul Pembatalan Sepihak Dilarang

Selasa, 22 Juli 2025 | 13:04 WIB
Polis Asuransi (unsplash.com)

OJK menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan perlindungan konsumen menjadi prioritas utama dalam proses revisi polis. Lembaga pengawas itu juga akan memberlakukan pengawasan lanjutan untuk memastikan tidak ada celah manipulasi atau penghindaran terhadap ketentuan baru ini. ***

Halaman:

Tags

Terkini