KONTEKS.CO.ID - Kasus dugaan beras oplosan oleh sejumlah produsen yang dilaporkan Kementerian Pertanian masih diselidiki Satgas Pangan.
Kekinian, sebanyak 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram (kg) telah menjalani pemeriksaan.
"Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya," kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf kepada wartawan, Selasa 15 Juli 2025.
Baca Juga: Port FC Juarai Piala Presiden 2025, Presiden FA Thailand Madam Pang Sebut Pengalaman yang Luar Biasa
Meski demikian, Halfi tak memerinci ke-25 pemilik merek beras dan waktu pemeriksaannya.
Kata dia, 6 perusahaan dan 8 merek beras kemasan 5 kg diperiksa dengan total saksi yang diperiksa 22 orang.
"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman, ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," jelasnya.
Baca Juga: Terbongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Orang Wanita Dibekuk, Beli Sejak dalam Kandungan
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah memeriksa 4 produsen beras di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, padaKamis, 10 Juli 2025.
Keempatnya yakni, Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Berdasarkan informasi, Wilmar Group diduga melakukan praktik curang terhadap produk beras dengan merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip.
Lalu, Food Station Tjipinang Jaya dengan produknya Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, serta Setra Ramos.
Baca Juga: PDIP: Narasi Jokowi Agenda Besar Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran Tak Jelas, Bikin Publik Bingung
Selanjutnya, produsen Belitang Panen Raya (BPR) melakukan praktik curang dengan produk merek Raja Platinum, Raja Ultima.