KONTEKS.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sosok 'bapak' saat Harun Masiku telepon dengan Nur Hasan adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Jaksa yakin, sosok 'bapak' dalam percakapan keduanya itu adalah Hasto.
Diketahui, sosok 'bapak' tersebut menjadi sorotan lantaran disebut mengintruksikan Harun untuk menuju kantor DPP saat terjadi OTT.
Baca Juga: Bongkar Kemewahan Chery Fulwin A8, Sedan Hybrid dengan Jangkauan Super-Jauh
Jaksa menyampaikan hal itu saat membacakan replik dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 14 Juli 2025.
Menurut jaksa, dalam pleidoinya Hasto berdalih sosok bapak yang dimaksud bukan dirinya lantaran ada 38 orang di DPP PDIP. Dimana, 28 di antaranya berjenis kelamin laki-laki.
"Bahwa dalih tersebut tidak benar karena menurut ahli Dr. Frans Asisi Datang berpendapat bahwa, kepada logis dan tidak logis itu dihubungkan berdasarkan teks dan konteksnya," kata jaksa.
Dengan demikian, lanjut jaksa, perkataan amanat bapak tersebut tidak bisa dilepaskan dari konteks kejadian sebagaimana diuraikan dalam poin satu.
"Pembicaraan antara Nur Hasan dengan Harun Masiku terkait dengan bapak sudah dipahami baik oleh Nur Hasan maupun Harun Masiku," ujarnya.
Disebutkan, jika keduanya belum memahami sosok bapak yang dimaksud seharusnya saling memastikan terlebih dahulu. Padahal, sebelumnya dinyatakan ada 28 orang laki-laki.
"Saat Harun Masiku menanyakan, 'bapak di mana' atau 'bapak suruh ke mana', maka Nur Hasan tanpa menanyakan siapa bapak yang dimaksud Harun Masiku di antara 28 orang laki-laki yang ada di DPP, langsung memahami dengan menjawab, 'bapak lagi di luar, perintahnya Pak Harun suruh standby di DPP'," tutur jaksa.
"Sehingga membentuk suatu kesimpulan logis dan rasional bahwa yang dimaksud bapak adalah terdakwa.