"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekira Rp2,8 miliar," kata Budi.
Di lokasi, penyidik juga menyita pistol dan senapan angin.
Terkait dua hal tersebut, KPK akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
"Untuk jenisnya, yang pertama pistol bereta dengan amunisi tujuh butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi airgun pellet sejumlah dua pack," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 2 Juli 2025.***