KONTEKS.CO.ID - Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan DPR RI akan segera membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dalam rapat pimpinan (rapim).
Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) lintas komisi, mengingat kompleksitas persoalan dan keterlibatan banyak pihak.
“Dalam rapim terdekat, kita akan bahas di tingkat pimpinan. Kalau ini memang lintas alat kelengkapan dewan (AKD), maka menurut saya harus dibentuk Pansus,” ujar Cucun di sela acara International Conference on the Transformation of Pesantren yang digelar PKB di Hotel Sahid Sudirman, Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.
Baca Juga: Rahasia BNN Dibocorkan Deddy Corbuzier: Artis Narkoba Kini Direhabilitasi, Bukan Ditangkap
Fokus pada Pemulangan dan Keamanan Global
Cucun menegaskan, saat ini fokus utama Timwas Haji adalah pemulangan jemaah haji ke Tanah Air di tengah situasi geopolitik yang tidak stabil, khususnya konflik di kawasan Timur Tengah.
“Kita sekarang konsen dulu pada proses pemulangan haji, sekaligus mulai lakukan evaluasi. Ancaman keamanan global jadi perhatian besar. Tapi catatan-catatan dari timwas sudah ada semua, dari pemberangkatan hingga penyelenggaraan di tanah suci,” ungkapnya.
Data Jemaah Kacau hingga Makan Tak Terdistribusi
Ia membeberkan sejumlah temuan kritis dari pelaksanaan haji tahun ini, mulai dari kekacauan data jemaah, jemaah lanjut usia yang terpisah dari pendamping.
Kemudian juga kendala konsumsi yang menyebabkan jemaah tidak mendapat jatah makan.
Baca Juga: Gaikindo Ungkap Industri Otomotif Nasional sedang Menghadapi Tantangan Besar, Begini Solusinya
“Ada nota diplomatik dari Dubes Saudi soal kekacauan data. Ada juga jemaah yang harus berjalan jauh dari Muzdalifah ke Mina, itu tidak semestinya. Dan soal makan, ada laporan bahwa beberapa jemaah tidak mendapat jatah sesuai ketentuan,” kata Cucun.
Pansus Lama Sudah Dijalankan, Tapi Potensi Masalah Baru Muncul
Lebih lanjut, Cucun menyebut bahwa sejumlah rekomendasi dari Pansus Haji sebelumnya telah diimplementasikan oleh Kementerian Agama dan stakeholder lain, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, ia tidak menutup kemungkinan bahwa ada "moral hazard" baru dalam pelaksanaan haji tahun ini.
“Poin-poin Pansus sebelumnya sebagian besar sudah dijalankan. Tapi kalau ada moral hazard yang muncul lagi, ya itu sudah masuk ranah penegakan hukum,” kata Cucun.
Baca Juga: PT Datascrip Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Chromebook Kemdikbudristek