Nadiem Makarim telah membantah terjadi perubahan kajian. Dia menyatakan kajian pertama dan kedua memiliki tujuan yang berbeda.
Menurut dia, kajian pertama bertujuan untuk penggunaan di daerah 3T (Terpencil, Terdepan dan Terluar). Sementara kajian kedua ditujukan untuk penggunaan di daerah yang sudah memiliki jaringan internet yang baik.***