KONTEKS.CO.ID - Skandal pengadaan laptop chromebook Rp9,9 Triliun, menguak sosok Jurist Tan eks stafsus Nadiem Makarim. Jurist Tan, BA., MPA/ID adalah Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Sebagai bagian dari penyidikan, penyidik telah menggeledah dua unit apartemen yang diduga milik Fiona Handayani (FH) dan Jurist Tan (JT) pada Rabu, 21 Mei 2025.
Baca Juga: Jurist Tan Hilang? Kejagung Mengaku Tidak Tahu Posisi Eks Stafsus Nadiem Makarim di Luar Negeri
Penggeledahan dilakukan di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita 24 barang bukti yang terdiri dari sembilan barang bukti elektronik dan 15 dokumen, termasuk buku agenda, laptop, dan ponsel.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa 28 saksi, termasuk dua mantan staf khusus Mendikbudristek kecuali Jurist Tan, yuk simak profil dan biodata Jurist Tan.
Baca Juga: Cara Nonton US Open 2025, Jadwal Live di Vidio Mulai 24 Juni, Hadiah Rp3,9 M
Profil dan Biodata Jurist Tan
Jurist Tan dikenal luas di ekosistem startup Indonesia dan disebut-sebut pernah terlibat dalam pengelolaan awal Gojek bersama Brian Cu. Ia meraih gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID) dari Yale University.
Informasi lain menyebut bahwa suami JT merupakan petinggi Google Asia Tenggara dan berkewarganegaraan Australia.
Hal ini yang kemudian membuat Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendorong agar penyidik Jampidsus ikut memeriksa suami Jurist Tan.