KONTEKS.CO.ID - Wamendagri Bima Arya tanggapi soal sengketa 4 pulau antara Aceh vs Sumut.
Menurutnya, Kemendagri pun telah melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi ini dilakukan untuk memutuskan status 4 pulau tersebut.
"Senin siang ini pukul 14.00 WIB kami lakukan evaluasi secara menyeluruh, tim nasional rupabumi dan jajaran Kemendagri," ujar Wamendagri, Bima Arya, kepada wartawan pada Senin, 16 Juni 2025.
Bukti Baru, Novum soal Sengketa 4 Pulau
Bima Arya menyebut Kemendagri punya bukti baru mengenai status 4 pulau tersebut. Bukti ini berdasarkan penelusuran Kemendagri.
"Selain data-data yang memang sudah ada, yang kami pelajari lebih dalam lagi, ada novum, atau data baru yang kami peroleh berdasarkan penelusuran Kementerian Dalam Negeri," lanjut Bima Arya.
Bima mengatakan novum tersebut akan melengkapi data-data yang telah ada. Bima mengatakan data baru tersebut akan dilaporkan ke Mendagri Tito Karnavian lalu ke Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: 4 Pulau Diklaim Milik Sumatera Utara Bikin Aceh Bergejolak, Presiden pun Turun Tangan Atasi Polemik
"Data yang baru ini, novum ini tentu akan kami jadikan melalui satu kelengkapan berkas untuk kemudian kami sampaikan, kami laporkan ke Bapak Menteri Dalam Negeri untuk kemudian beliau sampaikan kepada Bapak Presiden," jelasnya.
Namun, Bima Arya enggan mengungkapkan bukti baru tersebut. Bima memastikan data-data tersebut akan bermanfaat.
"Kami belum bisa sampaikan ya, itu substansinya nanti akan kami sampaikan langsung ya. Tetapi data-data ini sangat penting sekali untuk mengambil keputusan," ujarnya.
"Data-data ini Insyaallah akan sangat bermanfaat untuk menghasilkan keputusan yang terbaik bagi semua," sambungnya.
ima mengatakan pihaknya akan berupaya mendengarkan dan mengkaji lebih dalam lagi mengenai status 4 pulau tersebut. Bima memastikan pihaknya akan segera mengambil keputusan.