nasional

Ikut Pantau SPMB 2025, KPK Cium Potensi Suap hingga Gratifikasi

Senin, 16 Juni 2025 | 16:26 WIB
KPK sebut soal potensi suap hingga gratifikasi dalam SPMB 2025 (Instagram/official.kpk)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium potensi korupsi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Musababnya, KPK menemukan sejumlah permasalahan yang berpotensi menjadi korupsi dalam dunia pendidikan.

Beberapa hal yang disoroti KPK seperti penyuapan, pemerasan, dan gratifikasi yang dilakukan kepada calon siswa di musim SPMB ini.

Baca Juga: Selandia Baru Teken Kerja Sama Halal dengan Indonesia, Tahun Lalu Nilai Ekspor sampai Rp17,8 Triliun

KPK mengungkapkan, jumlah kuota yang tidak transparan menjadi celah untuk tindakan korupsi bisa terjadi.

"Kurangnya transparansi kuota dan persyaratan dalam penerimaan peserta didik baru atau sistem penerimaan murid baru (SPMB) sehingga membuka celah penyuapan atau pemerasan atau gratifikasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Senin, 16 Juni 2025.

Tak hanya soal kuota, sistem penerimaan menggunakan jalur masuk pun bisa menjadi awal potensi korupsi.

Baca Juga: Kapolri Bentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Tunjuk Herry Muryanto Jadi Kepala dan Novel Baswedan Jadi Wakil

Disebutkan pula, jalur masuk siswa di SPMB ini bisa melewati prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, hingga zonasi di mana tahun 2025 ini sudah diganti menjadi domisili.

"Untuk zonasi seringkali terjadi pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta melakukan perpindahan sementara,” terang Budi.

“Untuk afirmasi data, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) banyak yang tidak sesuai, banyak yang sebenarnya mampu tetapi masuk dalam DTSEN,” imbuhnya.

Budi pun mengingatkan tentang jalur prestasi yang membuat beberapa oknum menerbitkan piagam-piagam palsu agar memenuhi kriteria ini.

Baca Juga: Revisi UU Perlindungan Konsumen: Komisi VI DPR Bertemu Japan Fair Trade Commission dan Consumer Affairs Agency

Contohnya, prestasi hafiz Qur'an yang hanya bisa untuk agama tertentu.

Halaman:

Tags

Terkini