nasional

Mahkamah Agung Tegakkan Zero Tolerance Usai Gaji Hakim Naik 280 Persen: Mystery Shopper Bakal Gentayangan

Minggu, 15 Juni 2025 | 14:01 WIB
Mahkamah Agung bakal sebarkan pengawas misterius setelah gaji hakim naik. (Instagram @humasmahkamahagung)

KONTEKS.CO.ID - Dalam acara pengukuhan hakim MA, Prabowo mengungkapkan, kenaikan gaji paling tinggi akan mencapai angka 280 persen. Kenaikan gaji tertinggi itu akan diberikan kepada hakim yang paling junior.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan," ujar Prabowo pada Kamis, 12 Juni 2025.

Karena itu, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto memberi peringatan keras setelah munculnya rencana Presiden Prabowo Subianto yang mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia.

Baca Juga: Air India, Kecelakaan Fatal Pertama dalam Sejarah Boeing 787 yang Punya Catatan Keselamatan Nyaris Sempurna

Prabowo pun menegaskan, semua hakim akan mendapat kenaikan gaji secara signifikan. Namun, ia tak merincikan detilnya dalam acara tersebut.

Menanggapi rencana Prabowo itu, Sunarto memberikan peringatan keras kepada seluruh hakim di Indonesia bahwa integritas pelayanan tidak bisa ditawar dengan bentuk apapun. 

Ketua MA Janji Zero Tolerance

Sunarto menegaskan, tidak ada toleransi (zero tolerance) bagi hakim-hakim yang melanggar dan menyimpang, termasuk memberikan pelayanan secara transaksional.

Baca Juga: Penyebab Gustiwiw Mendadak Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun, Manajer: Lagi di Luar Kota, Jatuh...

"Sebagai respons menyambut upaya pemerintah tersebut, Mahkamah Agung akan tegas menegakkan prinsip zero tolerance," ujar Sunarto dalam acara pembinaan bagi hakim di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Jumat 13 Juni 2025.

Menurutnya, praktik pelayanan transaksionan hanya akan menjerumuskan dan memperburuk keadaan.

"Saudara-saudara perlu mengingat, sekali saja saudara terjerumus melakukan pelayanan transaksional, maka ibarat meminum air laut. Semakin diminum, semakin haus," kata Sunarto.

Baca Juga: Profil Gustiwiw, Penyanyi Diculik Cinta OST Film GJLS Meninggal Dunia 15 Juni 2025 dalam Usia 25 Tahun

Ketua MA memperingatkan aparat peradilan yang kedapatan menerima gratifikasi bakal langsung dicopot, berapa pun besar uang yang mereka terima.

Halaman:

Tags

Terkini