nasional

Kejagung Garap Ibrahim Arief, Eks Stafsus Nadiem Makarim Soal Laptop Chromebook

Kamis, 12 Juni 2025 | 13:07 WIB
Dugaan korupsi Kemendikbudristek terkait laptop chromebook, Kejagung periksa eks stafsus Nadiem Makarim bernama Ibrahim Arief (Kejagung/X)


KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks staf khusus Nadiem Makarim saat menjabat Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Ibrahim Arief (IA).

Pemeriksaan mantan anak buah pendiri Gojek itu terkait dugaan korupsi laptop Chromebook.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Ibrahim.

Baca Juga: Susunan Terbaru Dewan Komisaris dan Direksi MIND ID, Kabarhakam Komjen Fadhil Imran Masuk

Lantaran itu, kata Harli, pihaknya tak bisa merinci terkait materi yang ditanyakan penyidik kepada yang bersangkutan.

"Bahwa benar, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial IA dan yang bersangkutan tadi pagi sudah memenuhi panggilan," kata Harli kepada wartawan, Kamis 12 Juni 2025.

Kata Harli, penyidik akan memfokuskan pernyataan terkait pengadaan laptop Chromebook saat itu.

Baca Juga: Bongkar Dugaan Praktik Pemerasan TKA di Kemnaker, KPK Bicara Periksa 3 Mantan Menaker

"Bagaimana hal-hal yang dilakukan oleh yang bersangkutan sebagai tentu, anggota tim. Dan, saran-saran apa yang diberikan termasuk bagaimana usulan-usulan sebelumnya.

"Dan, prosesnya serta apa yang menjadi rekomendasi atau kesimpulan dari tim itu sehingga pengadaan Laptop Chromebook ini dilakukan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap stafsus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Operasional Eks Gubernur Papua Rp1,2 Triliun, KPK Duga Ada Pembelian Jet Pribadi

Namun, yang bersangkutan tidak hadir alias mangkir dalam pemeriksaan kasus korupsi laptop Chromebook.

Pemeriksaan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop Rp9,9 triliun pada Rabu, 11 Juni 2025.

Halaman:

Tags

Terkini