KONTEKS.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) baru-baru ini merilis nama lebih dari 100 ribu obat berbahan herbal tidak sesuai ketentuan.
Obat-obat tersebut 'dioplos' dengan bahan kimia obat termasuk paracetamol hingga tadalafil. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyebut penindakan dilakukan pada 5 lokasi di Jawa Tengah.
Seluruh produk yang ditemukan dijual tanpa izin edar dan produksinya dinyatakan tak layak. "Kalau orang menggunakan obat tradisional kan dipercaya secara natural ini minuman sehat," katanya dalam konferensi pers pekan lalu.
Baca Juga: Kontroversi Kepala BGN soal Anak Minum Susu 2 Liter Sehari, Netizen: Bapak Bohongnya Kelewatan
"Tapi kalau dia gunakan itu lantas di dalamnya mengandung misalnya obat bahan kimia obat dexamethasone, sildenafil citrat untuk obat kuat, dan yang lain-lain, antibiotik dampaknya ada dua," katanya.
Pertama, bisa menyebabkan gangguan pada fungsi ginjal. Kedua, kerusakan hati. Sayangnya, obat bahan herbal yang dikemas dalam bentuk jamu ini marak dijual di berbagai wilayah.
Belakangan, jamu juga teridentifikasi dijual di Bandung, Medan, Lampung, Riau hingga Makassar.
Produsen nakal tersebut disebut Taruna melakukan berbagai modus dan distribusi penjualan produk dengan menipu konsumen.
Baca Juga: Jejak Dewi Astutik, Bos Narkoba asal Ponorogo ini Buron Sabu Senilai Rp5 T: Dia Perekrut Kurir Ulung
"Itu kita mau jaga rakyat kita jangan kena tipu oleh pelaku-pelaku yang nakal ini," tegasnya.
"Inilah yang sebetulnya sangat berbahaya karena dia bisa merusak seharusnya bahan jamu ini natural yang tidak punya dampak negatif, menjadi berbahaya," katanya.
Jenis jamu oplosan yang ditemukan di Klaten:
- Pegal Linu Cap Dua Manggis
- Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau
- Pegal Linu Cap Kereta Api plastik
- Super Stamina Pria Cap Madu Manggis
- Pegal Linu Cap Madu Manggis
- Pegal Linu Nusantara
- Urat Madu
- Montalin
- Godong Ijo
- Tongkat Arab
- Jakarta Bandung Plus
- Kopi Joss
- Super Greng.
Hasil uji laboratorium menunjukkan produk tidak memenuhi standar dan mengandung BKO seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.***