nasional

Kementerian UMKM Fokus Jalankan Dua Mandat Utama dari Presiden Prabowo

Sabtu, 17 Mei 2025 | 20:03 WIB
Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim (tengah) dalam acara dialog pada Silaturahmi dan Halal Bihalal Indonesian Muslim Society of America (IMSA) Chapter Indonesia di Depok, Jawa Barat

Saat ini angka rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,08 persen dan ditargetkan pada 2025 diharapkan jumlah kewirausahaan akan bertambah menjadi 3,10 persen.

Sementara pada 2029 atau di akhir periode pemerintahan era Kabinet Merah Putih sebesar 3,60 persen.

"Kami ditarget dapat menumbuhkan jumlah wirausaha dan ini adalah pekerjaan rumah kita bersama. Di dalam RPJMN, target tersebut sangat visible untuk dicapai asalkan semua pihak punya semangat yang sama baik itu pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, BUMN, hingga masyarakat," kata Arif Rahman Hakim.

Dalam rangka mencapai target RPJMN untuk meningkatkan usaha mikro ke kecil dan menengah serta meningkatkan rasio kewirausahaan nasional, Kementerian UMKM sedang mengembangkan Super Apps bernama "SAPA UMKM" serta upaya terintegrasi lainnya.

Baca Juga: BNN Ambil Alih Kasus Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba di Karimun

Super Apps dapat menjadi alat untuk mengonsolidasikan seluruh tahapan program pengembangan UMKM sehingga daya saing produk mereka dapat meningkat bahkan hingga ke pasar global. Super Apps ini juga dapat mengonsolidasi partisipasi UMKM dalam rantai manfaat global.

"Kami saat ini sedang menata data (UMKM) by name by address, karena saat itu dengan metode sensus berbiaya sangat mahal, maka periode ini kita gunakan Super Apps sehingga semua Kementerian dan Lembaga serta UMKM bisa melakukan pendataan secara mandiri sehingga data UMKM akan lebih dinamis," ucap Arif Rahman Hakim.

Upaya lain yang sedang dilakukan Kementerian UMKM untuk meningkatkan daya saing UMKM nasional yaitu melalui program pendampingan hingga business matching dengan industri.

Kemudian juga penguatan UMKM melalui transformasi usaha dengan mendorong pelaku UMKM mengurus legalitas usahanya demi kemudahan akses terhadap pembiayaan.

Baca Juga: Rp328 Triliun Melayang, Asuransi Asia Hadapi Keterbatasan Pembayaran Klaim di Tengah Kerugian Ekonomi 2024

"PR kita juga adalah mendampingi usaha ultra mikro dan mikro untuk mendapatkan perlindungan dan legalitas usaha melalui penerbitan NIB dan sertifikasi dasar," ujar Arif Rahman Hakim.

"Sementara untuk pengusaha kecil dan menengah didorong untuk dapat memperluas pasar dengan memanfaatkan kebijakan alokasi belanja pemerintah dan BUMN sebesar 40 persen untuk produk UMKM termasuk juga layanan pendampingan pemasaran untuk meningkatkan akses ke pasar global,” katanya lagi.

Di tempat yang sama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkap bahwa permasalahan yang dihadapi bangsa ini sangat besar terutama terkait peta ketenagakerjaan nasional.

Baca Juga: Eks Marinir Satria Arta Sindir Pemerintah Usai Dicabut Kewarganegaraan: Negara Konoha, Koruptor Malah Dilindungi!

Saat ini sebanyak 85 persen dari total tenaga kerja Indonesia berpendidikan maksimal SMA atau sederajat.

Halaman:

Tags

Terkini