nasional

Mahfud MD Cerita Mafia Hukum dan Jual Beli Pasal di DPR, Harganya Rp50 Juta Setiap Anggota

Senin, 12 Mei 2025 | 17:36 WIB
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.



KONTEKS.CO.ID
- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, pernah mendengar soal praktik jual beli pasal dalam proses legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Lebih tepatnya Mahfud mengatakan kalau dirinya mendengar kalau satu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dapat dibeli seharga Rp50 juta per anggota dewan.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, adanya mafia hukum di lingkungan DPR itu dia ketahui saat masih menjabat sebagai hakim.

Baca Juga: Hendra Kurniawan Pernah Dihukum Kasus Obstruction of Justice, Kini Hakim yang Menanganinya Jadi Tersangka Suap

“Saya dengar sendiri itu di gedung DPR. Dan mereka bangga saja ketika itu satu DIM dibayar berapa saat itu. Satu DIM, biasanya satu undang-undang itu DIMnya akan ratusan,” kata Mahfud dikutip dari Mahfud MD Official yang ditayangkan, Minggu, 12 Mei 2025.

Mahfud menyoroti bahwa praktik semacam ini mencerminkan kondisi darurat hukum di Indonesia, bahkan proses legislasi dapat dipengaruhi oleh kepentingan luar melalui transaksi keuangan.

Ia juga menekankan bahwa praktik mafia hukum tidak hanya terjadi di peradilan, tetapi juga melibatkan lembaga legislatif dan birokrasi.

Baca Juga: Penjelasan TNI Usai Ledakan Amunisi di Garut Hingga Tewaskan 13 Orang

"Pejabat di birokrasi itu bermafia juga dalam kasus-kasus di luar pengadilan. Legislatif itu bisa membuat undang-undang dengan berkongkalikong dengan orang luar. Agar sebuah undang-undang ini dicoret pasalnya, agar ditambah ini, agar macam-macam pesanan," ujarnya.

Ditambahkan Mahfud MD, hakim yang dulunya menerima suap sendiri-sendiri, kini dilakukan secara berjamaah.

"Sekarang itu (para hakim) bertemu, bersidang antar hakim itu sebelum putusan. Berkonspirasi, lah gitu ya? Berkonspirasi gitu. Tidak satu-satu lagi," katanya lagi.***

Tags

Terkini