KONTEKS.CO.ID - Istri Hendra Kurniawan, Seali Syah dibully publik setelah suaminya resmi menghirup udara bebas lewat program bebas bersyarat sejak 2 Agustus 2024 lalu.
Hendra Kurniawan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah Hendra mengikuti sidang kode etik di Mabes Polri pada 31 Oktober 2022 lalu.
Suami Seali Syah terseret kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau yang lebih dikenal sebagai Brigadir J. Publik menyebutnya dengan kasus Ferdy Sambo.
Hendra pun divonis penjara 3 tahun dengan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jaksel, 27 Februari 2023.
Baca Juga: Penjelasan TNI Usai Ledakan Amunisi di Garut Hingga Tewaskan 13 Orang
Namun, tiga tahun berselang, kabar mengejutkan beredar bahwa keputusan PTDH tersebut dibatalkan. Publik baru mengetahui baru-baru ini jika Hendra Kurniawan bebas. Alhasil, Seali Syah pun kena bully.
Melansir dari Instagram pribadinya pada Senin, 12 Mei 2025, dia menuliskan gundah hatinya.
"Siapa disini yang pernah jadi korban "click bait", berita2 sesat?? sampe ng-bully? Korban bully'nya lagii nikmatin "Berkah". Buah dari kesabaran ngadepin bully'an," tulisnya di Instagram Story.
Seali mengaku hidupnya tidak bakalan terganggu dengan bully-an tersebut, terkait sang suami. Hanya dia merasa geram. "Ilmu itu sangatlah penting, karena dengan ilmu kita bisa memperbaiki diri dan membantu orang lain."
Melansir dari Instagramnya, "Jangan jadi pintar hanya untuk membodohi (clickbait youtube misalnya) tapi jadilah pintar untuk memberi wawasan tanpa adu domba dan isi lah dengan hal-hal baik."
Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan resmi menghirup udara bebas lewat program bebas bersyarat sejak 2 Agustus 2024 lalu.
Nama perwira tinggi Polri ini sempat menjadi sorotan tajam setelah terseret dalam kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau yang lebih dikenal sebagai Brigadir J.