KONTEKS.CO.ID - BPOM RI merilis daftar kosmetik dan skincare yang berbahaya. Ada 16 kosmetik dan skincare berbahaya yang telah dicabut izin edarnya oleh BPOM.
16 kosmetik dan skincare berbahaya itu disebut mengandung zat terlarang seperti pewarna tekstil dan timbal yang marak beredar di pasaran.
Data tersebut dari hasil pengawasan rutin BPOM terhadap kosmetik yang beredar di pasaran selama periode triwulan I atau Januari-Maret 2025.
Baca Juga: Paman Jonathan Frizzy Murka, Keponakan Dituding Terlibat Kasus Vape Obat Keras: Hati-Hati Kalian!
"Dari temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang tersebut," kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam keterangan resminya pada Selasa, 29 April 2025.
"10 item merupakan kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, sedangkan 6 item lainnya merupakan kosmetik impor," lanjut Taruna Ikrar.
Baca Juga: Gara-Gara Salah Kirim Alat Musik dari Jakarta, Konser Taeyeon Tokyo Batal, SONE Protes Masal
16 Kosmetik dan Skincare Berbahaya yang Telah Dicabut Izin Edarnya
- Bogota Night Cream Hello Bright, mengandung asam retinoat dan hidrokuinon
- Maxie Brightening Series Premium Night Cream, mengandung asam retinoat
- Saniye Long Lasting Capsule Lip Gloss L1135 14#, mengandung pewarna merah K10
- Saniye Non-stick Lip Gloss L1181 4#, mengandung pewarna merah K10
- Saniye 5 Colours Multi Functions Concealer Pallete R1179, mengandung pewarna merah K10
- Saniye Fashion Lady Non-stick Lip Gloss L1180 #07, mengandung pewarna merah K10
- Saniye 12 Colours Multi Function Eyeshadow Pallete E225 #1, mengandung timbal
- Peach Eyeshadow 10 Colours No. 1, mengandung pewarna merah K10
- Saraskin Cosmetic Day Cream, mengandung merkuri
- Saraskin Cosmetic Night Cream Booster, mengandung merkuri
- F&A Skin Glow Night Cream Exclusive, mengandung merkuri
- Helenalizer Glow Night Cream, mengandung merkuri
- Mantulita All in One Cream, mengandung merkuri
- Fly Glow Cosmetics Night Cream, mengandung merkuri
- Firfin Glowing Krim Malam Normal, mengandung merkuri
- Firfin Glowing Krim Siang Normal, mengandung merkuri.
Baca Juga: Ayah Mertua Nakal, Manipulasi Harga Saham, Lee Seung Gi Tak Lagi Mau Kenal
Dari hasil uji lab BPOM, ada bahan berbahaya yang dilarang di dalam kandungan sejumlah skincare dan kosmetik tersebut.
Mulai dari merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10.
Bahan-bahan berbahaya itu bisa menyebabkan gangguan kesehatan mulai dari ringan hingga berat.
Baca Juga: 7 Mei 2025, Konklaf untuk Pilih Paus Baru, 135 Kardinal Termasuk Ignatius Suharyo dari Indonesia
Seperti bintik-bintik hitam pada kulit, reaksi alergi, hingga kerusakan ginjal.