nasional

PWI Pusat: Kasus Direktur JakTV Harus Melalui Dewan Pers, Bukan Langsung Ditangkap

Selasa, 22 April 2025 | 11:56 WIB
Ketua Umum PWI Pusat nilai kasus Direktur JakTV harus melalui Dewan Pers (Dok Istimewa)

Pemufakatan itu juga terkait tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula Tom Lembong.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Eks Wali Kota Semarang, Lomba Masak Nasi Goreng Ternyata Didanai Potongan Insentif Pegawai

Ia menambahkan, saat pemeriksaan ada bukti Marcella meminta Junaeidi menghasilkan narasi negatif yang berhubungan dengan Kejagung. Lalu mereka meminta Tian menyebarkan narasi negatif itu.

Bahkan Abdul menuding MS dan JS yang membiayai demonstrasi hingga seminar guna menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pembuktian perkara Kejagung yang tengah berjalan di pengadilan.

"Jadi mereka bertujuan membentuk opini negatif. Seakan ditangani penyidik (Kejagung) tidak benar, (mereka) mengganggu konsentrasi penyidik. Harapannya, perkaranya dapat dibebaskan atau minimal mengganggu konsentrasi penyidikan," tambahnya.***

Halaman:

Tags

Terkini